Kuasa hukum Andre Irawan, Wiryahadi membantah kliennya melakukan perselingkuhan dengan wanita lain saat menjalani hubungan rumah tangga dengan Roro Fitria. Menurutnya yang disebut perselingkuhan tersebut adalah kisah masa lalu dari pernikahan Andre Irawan dengan pasangan sebelumnya. Namun Wiryahadi menegaskan bahwa kliennya itu sudah cerai secara resmi dengan istri sebelumnya.
"Sebenernya pihak ketiga itu cerita masa lalu ya. Karena pak Andre udah menyatakan bahwa beliau menikahi tiga orang. Dan kemudian sebelum menikah dengan Mba Roro, itu sudah cerai semua, baik secara resmi maupun secara siri," kata Wiryahadi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Lebih lanjut, kondisi tersebut juga telah diketahui oleh Roro Fitria.
"Sudah tahu. dan sebelum menikah dengan Mba Roro semua sudah diceritakan," lanjut Wiryahadi. Selain itu, Andre Irawan diduga melakukan komunikasi dengan wanita lain yang menurut Wiryahadi itu adalah mantan istrinya. Andre kala itu hanya menanyakan terkait kondisi anak anaknya lewat mantan istrinya.
"Chatting sama mantannya, itu juga ada komunikasi sama mantan istrinya. Karena kan mereka juga ada anak sebelum nikah sama Mba Roro. Nah, itu terkait sama anak sih," jelas Wiryahadi. Hal itulah yang diduga membuat Roro Fitria cemburu dan mantap untuk bercerai dari Andre Irawan. "Iya (Roro Fitira cemburu) karena masih berhubungan sama istri sebelumnya," pungkas Wiryahadi.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan Roro Fitria dan Andre Irawan, Selasa (25/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian. Kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang lanjutannya kali ini dan hanya diwakilkan oleh masing masing kuasa hukum.
Asgar Sjafri, Kuasa hukum Roro Fitria menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang cerai. "Hari ini mohon maaf nyai tidak bisa datang karena menyusui, juga ada beberapa saksi yg tidak bisa hadir," ujar Asgar, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Terkait jalannya persidangan, Asgar menyebut pihaknya telah membawa sejumlah bukti kuat adanya dugaan kekerasan verbal dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andre Irawan.
"Apakah ada orang ketiga. Jadi intinya adalah perceraian yang tidak kunjung usai, tapi mereka harus ada alasannya, dan semua alasannya ini lengkap," ungkap Asgar. "Dari Andre melalukan indikasi ini itu, ada kekerasan verbal dan ada yang kami tidak bisa sebutkan satu satu dan dibuka semuanya," tambahnya. Sehingga dalam sidang kali ini pihak Roro hanya memberikan beberapa bukti yang mengarah pada indikasi tersebut.
"Kalau hari ini untuk pembuktian saja materi, kertas, video, dan segala bukti," tukasnya. Sidang lanjutan keduanya akan digelar pada 1 November mendatang dengan agenda saksi saksi. Rencananya Roro akan hadir dalam sidang selanjutnya dan membawa beberapa saksi.
"Berikutnya nyai akan dateng, beserta para saksinya, saksinya pemuka, ahli dan kerabat kerabat dekatnya," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.